Prinsip Ekonomi Islam
SISTIM EKONOMI ISLAM
A. Pengertian Ekonomi Islam
Sistem ekonomi islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada
ajaran dan nilai-nilai islam, bersumber dari Al Quran, As-Sunnah, ijma
dan qiyas. Ini telah dinyatakan dalam surat al maidah ayat (3). Sistem
ekonomi islam berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis,
sistem ekonomi islam memiliki sifat-sifat baik dari sistem ekonomi
sosialis dan kapitalis, namun terlepas dari sifat buruknya.
Ilmu ekonomi islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.
Ada beberapa pengertian Ekonomi Islam dari pakar ekonom muslim dalam buku karya M.B Hendrie Anto diantaranya adalah :
- Ekonomi Islam adalah suatu ilmu dan aplikasi petunjuk dan aturan syari’ah yang mencegah ketidak adilan dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya material agar memnuhi kebutuhan manusia dan agar dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah dan masyarakat (Hasanuzzaman, 1986; h.18)
- Ekonomi Islam adalah tanggapan pemikir-pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada zamannnya. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al-Qur’an dan Hadist, serta alasan dan pengalaman. (Shidqi, 1992;h.69)
B. Sejarah Tentang System Ekonomi Islam
Dengan hancurnya komunisme dan system ekonomi sosialis pada awal
tahun 90-an membuat system ekonomi kapitalis disanjung sebagai
satu-satunya system ekonomi yang sahih, tetapi ternyata system ekonomi
kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak Negara
miskin bertambah miskin dan Negara kaya yang jumlahnya relative sedikit
semakin bertambah kaya. Dengan kata lain kapitalis gagal meningkatkan
harkat hidup orang banyak terutama dinegara-negara berkembang, bahkan
menurut joseph E. stiglitz (2006) kegagalan ekonomi amerika decade 90-an
karena keserakahan kapitalisme ini, ketidak berhasilan secara penuh
dari system-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing
system ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar
dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan
dari masing-masing system ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang
kelebihannya. Itulah yang menyebabkan timbulnya pemikiran baru
tentang system ekonomi islam/syariah terutama dikalangan Negara-negara
muslim atau Negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama islam.
Negara-negara yang berpendudukkan masyarakat muslim mencoba untuk
mewujudkan suatu system ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan hadits
yaitu system ekonomi syariah.
C. Karaktersitik Ekonomi Islam
1. Harta kepunyaan Allah dan Manusia merupakan Khalifah atas harta.
- Semua harta baik benda maupun alat-alat produksi adalah milik Allah SWT. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 284.
- Manusia adalah khalifah atas harta miliknya. Seperti tercantum dalam surat al-Hadiid ayat 7. Terdapat pula sabda Rasulullah yang juga menjelaskan bahwa segala bentuk harta yang dimiliki manusia pda hakikatnya adalah milik Allah SWT semata dan manusia diciptakan untuk menjadi khalifah “ Dunia ini hijau dan manis. Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) di dunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini”.
Bukti-bukti hubungan ekonomi dan moral dalam islam:
a. Larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang
dapat menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau kepentingan
masyarakat. Sabda Rasulullah “ Tidak boleh merugikan diri sendiri dan
juga orang lain” (HR. Ahmad)
b. Larangan melakukan penipuan dalam transaksi, ditegaskan dalam
Sabda Rasulullah “Orang-orang yang menipu kita bukan termasuk golongan
kita”.
c. Larangan menimbun emas, perak atau sarana moneter lainnya
sehingga dapat mencegah peredaran uang dan menghambat fungsinya dalam
memperluas lapangan produksi. Hal ini sperti tercantum dalam QS 9:34.
d. Larangan melakukan pemborosan karena dapat menghancurkan individu dalam masyarakat.
3. Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Aktivitas keduniaan yang dilakukan manusia tidak boleh bertentangan
atau bahkan mengorbankan kehidupan akhirat. Apa yang kita lakukan hari
ini adalah untuk mencapai tujuan akhirat kelak. Prinsip ini jelas
berbeda dengan ekonomi kapitalis maupun sosialis yang hanya bertujuan
untuk kehidupan duniawi saja. Hal ini jelas ditegaskan oleh surat
al-Qashash ayat 77:
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu
dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain)
sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu
berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berbuat kerusakan. “
4. Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbanagan Antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum.
Islam tidak mengakui hak mutlak dan atau kebebasan mutlak, tetapi
mempunyai batasan-batasan tertentu termasuk dalam hak milik. Hal ini
tercantum dalam surat Al Hasyr ayat 7, al maa’uun ayat 1-3, serta surat
al-Ma’arij ayat 24-25.
5. Kebebasan individu dijamin dalam islam
Islam memberikan kebebasan tiap individu untuk melakukan kegiatan
ekonomi namun tentu saja tidak bertentangan dengan aturan AlQuran dan
AsSunnah, seperti tercantum dalam surat al Baqarah ayat 188.
6. Negara diberi kewenangan turut campur dalam perekonomian
Dalam islam, Negara berkeawjiban melindungi kepentingan masyararakat
dari keridakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang
taupun dai negara lain, berkewajiban memberikan kebebasan dan jaminan
sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup dengan layak. Seperi sabda
Rasulullah “ Brangsiapa yang meninggalkan beban, hendaklah dia datang
kepada-Ku, karena akulah maula (pelindung)nya” (Al-Mustadrak oelh
Al-Hakim)
7. Bimbingan konsumsi
Dalam hal konsumsi, islam melarang hidup berlebih-lebihan, terlalu
hidup kemewahan dan bersikap angkuh. Hal ini tercermin dalam surat
al-A’raaf ayat 31 seta Al-Israa ayat 16.
8. Petunjuk investasi
Kriteria yag sesuai daalm melakukan investasi ada 5:
- proyek yang baik menurut isla
- memberikan rezeki seluas mungkin pda masyarakat
- memberantas kekafiran,memperbaiki pendapatan dan kekayaan
- memelihara dan menumbuhkembangkan harta
- melindungi kepentingan anggota masyaakat.
Adalah karakteristik khusu yang tidak terdapat daalm system ekonomi
lainnya manapun, penggunaannya sangat efektif guna melakukan distribusi
kekayaan di masyarakat.
10. Larangan riba
Islam sangat melarang munculnya riba (bunga) karean itu merupakan
salah satu penyelaewangan uang dari bidangnya. Seperi tercermin dalam
surat al-baqarah ayat 275.
D. Hakikat Ekonomi Islam
Dalam Islam hakikat ekonomi adalah untuk dapat kita merasakan bahawa
segala harta benda termasuk segala hal lain yang ada hubungannya dengan
ekonomi adalah kepunyaan Allah samata-mata, bukan kepunyaan kita. Kita hanya diamanahkan
oleh Allah supaya kita dapat mengendalikan dengan sebaik-baiknya.
Itulah hakikat ekonomi Islam. Dengan demikian ekonomi yang diwujudkan di
dunia ini adalah ekonomi akhirat dengan tujuan untuk membina iman dalam
diri kita. Ekonomi untuk menginsafkan kita sebagai hamba Allah.
E. Konsep Ekonomi Islam
Setiap sistem ekonomi pasti didasarkan atas ideologi yang memberikan
landasan dan tujuannya, di satu pihak, dan aksioma-aksioma serta
prinsip-prinsipnya, di lain pihak. Proses yang diikuti dengan
seperangkat aksioma dan prinsip yang dimaksudkan untuk lebih mendekatkan
tujuan sistem tersebut merupakan landasan sistem tersebut yang bisa
diuji. Setiap sistem ekonomi membuat kerangka di mana suatu komunitas
sosio-ekonomik dapat memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusiawi untuk
kepentingan produksi dan mendistribusikan hasil-hasil produksi ini
untuk kepentingan konsumsi.
F. Tujuan Ekonomi Islam
Tujuan ekonomi Islam sangat jauh berbeza dengan sistem ekonomi lain.
Islam memandang ekonomi sebagai salah satu aspek perjuangan untuk
menegakkan agama Tuhan.
Tujuan-tujuan ekonomi Islam adalah seperti berikut:-
1) Melahirkan kehidupan Islam dalam bidang ekonomi.
2) Menjadikan kita memiliki harta yang dengannya dapat menjalankan ibadah seperti zakat.
3) Memberikan khidmat kepada masyarakat.
4) Untuk menghindarkan dosa bersama, sebab sebahagian
daripada ekonomi itu adalah fardhu Kifayah. Ekonomi fardhu kifayah kalau
tidak dibangunkan maka semua umat Islam di tempat tersebut akan jatuh
berdosa.
5) Untuk dapat berdikari sehingga tidak bergantung kepada
pihak lain. Dengan demikian dapat hidup merdeka dengan tidak diatur
oleh pihak lain.
6) Untuk memenafaatkan sumber semulajadi dan hasil bumi supaya tidak membazir dan berlaku pemborosan.
7) Menghidarkan supaya bahan-bahan mentah tidak terjatuh
ke tangan orang yang derhaka kepada Tuhan yang pada akhirnya akan
menyalahgunakan nikmat-nikmat itu.
8) Membuka peluang pekerjaan kepada masyarakat dan mengatasi masalah pengganguran.
9) Untuk mensyukuri nikmat Tuhan.
Untuk membuat kebaikan sebanyak-banyaknya kepada manusia melalui ekonomi.
Inilah tujuan ekonomi Islam. Kesepuluh perkara ini hendaklah ditanam betul-betul dalam dalam fikiran dan hati barulah boleh ekonomi Islam dilaksanakan.
Inilah tujuan ekonomi Islam. Kesepuluh perkara ini hendaklah ditanam betul-betul dalam dalam fikiran dan hati barulah boleh ekonomi Islam dilaksanakan.
BAB III
EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL
Sistem ekonomi menunjuk pada satu kesatuan mekanisme dan
lembaga pengambilan keputusan yang mengimplementasikan keputusan
tersebut terhadap produksi, konsumsi dan distribusi pendapatan. Karena
itu, sistem ekonomi merupakan sesuatu yang penting bagi perekonomian
suatu negara. Sistem ekonomi terbentuk karena berbagai faktor yang
kompleks, misalnya ideologi dan sistem kepercayaan, pandangan hidup,
lingkungan geografi, politik, sosial budaya, dan lain-lain.
Pada saat ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi negara-negara di
dunia.Meskipun demikian secara garis besar, sistem ekonomi dapat
dikelompokkan pada dua kutub, yaitu kapitalisme dan sosialisme.
Sistem-sistem yang lain seperti welfare state, state capitalism, market
socialisme, democratic sosialism pada dasarnya bekerja pada bingkai
kapitalisme dan sosialisme. Akan tetapi, sejak runtuhnya Uni Soviet,
sistem sosialisme dianggap telah tumbang bersama runtuhnya Uni Soviet tersebut.Dalam
konteks tulisan ini, maksud ekonomi konvensional adalah sistem ekonomi
kapitalisme yang hingga kini masih menjadi sistem ekonomi kuat di dunia.
A. PERBEDAAN EKONOMI SYARIAH DENGAN EKONOMI KONVENSIONAL
Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem
ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen
provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah,
dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil.
Sebenarnya Ekonomi Islam adalah satu sistem yang mencerminkan fitrah
dan ciri khasnya sekaligus.Dengan fitrahnya ekonomi Islam merupakan satu
sistem yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat.
Sedangkan dengan ciri khasnya, ekonomi Islam dapat menunjukkan jati
dirinya dengan segala kelebihannya, pada setiap sistem yang
dimilikinya.
2. Ekonomi Konvensional
Sistem ekonomi konvensional atau juga dikenal dengan sistem ekonomi
kapitalis diawali dengan terbitnya buku The Wealth of Nation karangan
Adam Smith pada tahun 1776.Pemikiran Adam Smith memberikan inspirasi dan
pengaruh besar terhadap pemikiran para ekonom sesudahnya dan juga
pengambil kebijakan negara.
Lahirnya sistem ekonomi kapitalis, sebenarnya merupakan perkembangan
lebih lanjut dari perkembangan pemikiran dan perekonomian benua Eropa
pada masa sebelumnya.Pada suatu
masa, di Benua Eropa pernah ada suatu zaman dimana tidak ada pengakuan
terhadap hak milik manusia, melainkan yang ada hanyalah milik Tuhan yang
harus dipersembahkan kepada pemimpin agama sebagai wakil mutlak dari Tuhan.Pada
zaman tersebut yang kemudian terkenal dengan sistem
universalisme.Sistem ini ditegakkan atas dasar keyakinan kaum agama
“semua datang dari Tuhan, milik Tuhan dan harus dipulangkan kepada
Tuhan”.
- 3. Ciri Khas Ekonomi Syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya
prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan -alasan yang sangat
tepat, Al Qur’an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana
seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik
modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana
diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)
- 4. Ciri Khas Ekonomi Konvensional
Dalam dunia nyata, kapitalisme tidak memiliki bentuk yang tunggal.Ia
memiliki ragam yang tidak selalu sama di antara Negara -negara yang
menerapkannya, dan ia seringkali berubah-ubah dari waktu ke waktu. Hal
ini paling tidak disebabkan oleh dua hal, ada banyak ragam pendapat dari
para pemikir, definisi kapitalisme selalu berubah-ubah sesuai dengan
situasi dan kondisi dan modifikasi ini telah berlangsung berabad –
abad.
- B. TUJUAN EKONOMI
- 1. Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi
kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk
kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi
proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang
berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah).
Tujuan ekonomi Islam dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Kesejahteraan ekonomi adalah tujuan ekonomi yang terpenting. Kesejahteraan ini mencakup kesejahteraan individu, masyarakat dan negara.
- Tercukupinya kebutuhan dasar manusia, meliputi makan, minum, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, keamanan serta sistem negara yang menjamin ter laksananya kecukupan kebutuhan dasar secara adil.
- Penggunaan sumber daya secara optimal, efisien, efektif, hemat dan tidak membazir.
- Distribusi harta,kekayaan,pendapatan dan hasil pembangunan secara adil dan merata
- Menjamin kebebasan individu. Kesamaman hak, peluang dan keadilan.
- 2. Ekonomi Konvensional
Ekonomi konvensional sangat memegang teguh asumsi bahwa tindakan
individu adalah rasional. Rasionality assumption dalam ekonomi menurut
Roger LeRoy Miller adalah individuals do not intentionally make
decisions that would leave them worse off.Ini
berarti bahwa rasionaliti didefinisikan sebagai tindakan manusia dalam
memenuhi keperluan hidupnya yaitu memaksimumkan kepuasan atau keuntungan
senantiasa berdasarkan pada keperluan (need) dan keinginan-keinginan
(want) yang digerakkan oleh akal yang sehat dan tidak akan bertindak
secara sengaja membuat keputusan yang bisa merugikan kepuasan atau
keuntungan mereka.
- C. PERMASALAHAN DASAR EKONOMI
Tuhan menciptakan alam dan seisinya untuk manusia, untuk
kesejahteraan manusia. Lalu setelah itu apa yang harus dilakukan
manusia. Tentu manusia sepantasnya taat kepada Tuhan, menjalankan
perintahnya dan menjauhi larangannya.Sebuah kalimat yang mudah
diucapkan, namun mudah-mudahan dapat dilaksanakan secara
istiqomah.Kembali pada kebutuhan.Keingingan untuk memenuhi kebutuhan
hidup merupakan naluri setiap makhluk yang hidup di bumi.Kebutuhan dan
keinginan merupakan suatu hal yang mirip.Kebutuhan tidak bisa
ditinggalkan sedangkan keinginan bisa di tunda.
- D. Konsep Produksi Dalam Ekonomi Islam
- 1. Definisi Dan Perilaku Produksi
Produksi merupakan proses untuk menghasilkan suatu barang dan jasa,
atau proses peningkatan utility (nilai) suatu benda. Dalam istilah
ekonomi, produksi merupakan suatu proses (siklus) kegiatan-kegiatan
ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan
faktor-faktor produksi (amal/kerja, modal, tanah) dalam waktu tertentu.
Beberapa nilai yang dapat dijadikan sandaran oleh produsen sebagai motivasi dalam melakukan produksi, yaitu:
- Profit sebagai target utama dalam produksi, namun dalam system ekonomi islam perolehan secara halal dan adil dalam profit merupakan motifasi utama dalam berproduksi.
- Produsen harus memperhatikan dampak social (social return) sebagai akibat atas proses produksi yang dilakukan. Dampak negative dari proses produksi yang berimbas pada masyarakat dan lingkungan, seperti limbah produksi, pencemaran lingkungan, kebisingan, maupun gangguan lainnya. Produsen muslim tidak akan memproduksi barang dan jasa yang bersifat tersier dan skunder selama kebutuhan primer masyarkat terhadap barang dan jasa belum terpenuhi.
- Produsen harus memperhatikan nilai-nilai spiritualisme, dimana nilai tersebut harus dijadikan sebagai penyeimbang dalam melakukan produksi. Dalam menetapkan harga barang dan jasa harus berdasarkan nilai-nilai keadilan. Upah yang diberikan kepada karyawan harus mencerminkan daya dan upaya yang telah dilakukan oleh karyawan, sehingga tidak terdapat pihak yang tereksploitasi.
Berbagai usaha yang dipandang dari sudut ekonomi mempunyai tujuan
yang sama, yaitu mencari keuntungan maksimum dengan jalan mengatur
penggunaan faktor-faktor produksi seefisien mungkin, sehingga usaha
untuk memaksimumkan keuntungan dapat dicapai dengan cara yang paling
efisien. Dalam prakteknya bagi setiap perusahaan pemaksimuman keuntungan
belum tentu merupakan satu-satunya tujuan. Seorang pengusaha muslim
terikat dengan beberapa aspek dalam melakukan produksi, antara lain:
- Berproduksi merupakan ibadah, sehingga seorang muslim berproduksi sama artinya dengan mengaktualisasikan keberadaan Allah SWT yang telah diberikan kepada manusia.
- Faktor produksi yang digunakan untuk menyelenggarakan proses produksi sifatnya tidak terbatas, manusia perlu berusaha mengoptimalkan segala kemampuannya yang telah diberikan Allah SWT. Seorang muslim tidak akan kecil hati bahwa Allah tidak akan memberikan rezeki kepadanya.
- Seorang muslim yakin bahwa apapun yang diusahakannya sesuai dengan ajaran Islam tidak akan membuat hidupnya kesulitan.
- Berproduksi bukan semata-mata karena keuntungan yang diperolehnya tetapi uga seberapa penting manfaat dari keuntungan tersebut untuk kemaslahatan umum. Dalam konsep islam harta adalah titipan Allah yang dipercayakan untuk diberikan kepada orang-orang yang tertentu, harta bagi seorang muslim bermakna amanah.
- Seorang muslim menghindari praktek produksi yang mengandung unsur haram atau riba, pasar gelap dan spekulasi
Dalam usahanya untuk meproduksi barang-barang yang
diperlukan masyarakat dan memperoleh keuntungan maksimum dari usaha
tersebut. Masalah pokok yang harus dipecahkan oleh produsen adalah
bagaimana komposisi dari faktor-faktor produksi yang digunakan, dan
untuk masing-masing faktor produksi tersebut berapakah jumlah yang akan
digunakan. Di dalam memcahkan persoalan ini ada dua aspek yang harus
diperhatikan, yaitu:
- Komposisi faktor produksi yang bagaimana bagi seorang muslim untuk menciptakan tingkat produksi yang tinggi? atau
- Komposisi faktor produksi yang bagaimana seorang muslim untuk meminimumkan biaya produksi yang dikeluarkan untuk mencapai suatu tingkat produksi tertentu?
Di dalam memikirkan aspek yang kedua, sebagai seorang muslim harus memperhatikan:
- Besarnya pembayaran kepada faktor produksi tambahan yang akan digunakan dan
- Besarnya pertambahan hasil penjualan yang diwujudkan oleh faktor produksi yang ditambah tersebut.
- 2. Faktor Produksi
Di kalangan para ekonomi Muslim, belum ada kesepakatan tentang
faktor-faktor produksi, karena terdapat perbedaan pendapat dari para
ulama. Menurut Al-Maududi dan Abu-Su’ud, faktor produksi terdiri atas
amal/kerja (labor), tanah (land), dan modal (capital). Uraian ini
berbeda dengan M.A. Mannan yang menyatakan bahwa faktor produksi hanya
berupa amal/kerja dan tanah. Menurutnya capital (modal) bukanlah
merupakan faktor produksi yang independen, karena capital (modal)
bukanlah merupakan faktor dasar. Menerut An-Najjar, faktor produksi
hanya terdiri dari dua elemen, yaitu amal (labor) dan capital. Abu
Sulaiman menyatakan, amal bukanlah merupakan faktor produksi. Dalam
syariah islam, dasar hukum transaksi (muamalah) adalah ibahah
(diperbolehkan) sepanjang tidak ditemukannya larangan dalam nash atau
dalil.
- a. Amal/Kerja (Labor)
- b. Bumi/Tanah (Land)
- c. Modal (Capital)
- a. Perilaku Produsen
Di dalam memproduksi output produsen dapat menggunakan faktor- faktor
atau variabel yang mempengaruhinya. Dalam memproduksi output dapat
digunakan hanya satu variabel, namun juga dapat dilakukan dengan lebih
dari satu variabel.
- b. Mekanisme Produksi Islami
Perbedaan ekonomi islam dengan ekonomi konvensional
adalah pada filosofi ekonomi yang dianutnya dan bukan pada ilmu
ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan ruh pemikiran dengan nilai-
nilai islam dan batasan- batasan syari’ah.
Gambaran mekanisme produksi islami dapat dilakukan dengan
menggunakan analisis kuva atau garis. Gambaran mekanisme produksi
adalah menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diproduksi dan
biaya yang dikeluarkan.
- a. Kurva Biaya (Cost)
- b. Kurva Penerimaan (Revenue)
- c. Dampak Produksi Bagi Seorang Muslim
- Berproduksi merupakan bagian dari sikap syukur atas nikmat Allah SWT. Anugerah yang diberikan Allah adalah untuk keharmonisan dalam hidup dan kehidupan ini yang mampu menjadikan suasan lebih kondusif dalam melakukan usaha. Ada bebrapa dampak yang timbul bila seorang muslim melakukan usaha sesuai dengan ajaran Islam, yaitu:
- Menimbulkan sikap syukur yang timbul atas kesadaran bahwa apa pun yang ia temui bisa dimanfaatkan sebagai input produksi.
- Ajaran Islam menjadikan manusia untuk tidak mudah putus asa dalm produksi karena suatu alasan tidak terpenuhi kebutuhan hidupnya sehingga produksi dalam Islam akan mendorong seorang muslim untuk melakukan usaha yang lebih kreatif.
- Seorang muslim akan menjauhi praktek produksi yang merugikan orang lain atau kepentingan-kepentingan sesaat, contohnya riba.
- Keuntungan dikenakan didasarkan atas keuntungan yang tidak merugikan konsumen maupun produsen lain.
- E. Pengertian Hukum Permintaan Dan Penawaran Dalam Ekonomi Islam
- 1. Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu
harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah
sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu
tertentu.
Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak
sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran.
Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan
sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari
tawar-menawar yang alot.
Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi tidak
semuanya bisa untuk dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang
halal maupun yang haram. Allah telah berfirman dalam Surat Al-Maidah
ayat 87, 88 :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang
baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui
batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui
batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah
telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman
kepada-Nya.
- 2. Penawaran
Penawaran (supply), dalam ilmu ekonomi, adalah banyaknya barang atau
jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen
pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu। Penawaran
(Supply). Jadi Penawaran dapat didedinisikan yaitu banyaknya barang yang
ditawarkan oleh penjua lpada suatu pasar tertentu, pada periode
tertentu, dan pada tingkat harga tertentu.
Dalam ekonomi Islam diketahui bahwa ada 4 hal yang dilarang dalam menjalankan aktivitas ekonomi, yaitu : mafsadah, gharar, maisir, dan transaksi riba. Mafsadah, gharar dan maisir sebagai tindakan yang menyebabkan kerusakan (negative externalities)
sebagai akibat yang melekat dari suatu aktivitas produksi yang hanya
memperhatikan keuntungan semata, walaupun sudah dikemukakan, namun tidak
tercerminkan dengan baik di dalam konsep dan model dalam ekonomi Islam,
sehingga sisi ini akan mendapat perhatian lebih banyak.
3. Hukum Permintaan Dan Penawaran
– Permintaan
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin
murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya.
Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan
sebaliknya.
– Penawaran
Hukum penawaran menerangkan apabila harga sesuatu barang meningkat,
kuantitas barang ditawar akan meningkat dan apabila harga sesuatu barang
menurun, kuantitas barang yang ditawar akan menurun (Ceteris paribus
yaitu berlaku dengan adanya persyaratan tertentu atau berlaku bila
keadaan lainnya tidak berubah).
- 3. Faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
– Faktor Yang Mepengaruhi Permintaan
1. Perilaku konsumen / selera konsumen , Saat ini handphone
blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun
mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai
dan margarin akan turun permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen,Orang yang punya gaji dan
tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan,
tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit
pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4. Perkiraan harga di masa depan, Barang yang harganya
diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika
harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen, Ketika flu burung
dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris.
Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau,
sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi
dibandingkan bulan lainnya.
– Faktor Yang Mempengaruhi Penawaran
Penawaran dipengaruhi oleh beberapa faktor. Antara lain: harga
barang, tingkat teknologi, jumlah produsen di pasar, harga bahan baku,
serta harapan, spekulasi, atau perkiraan. Dalam aktivitas perekonomian
distribusi ada dua, yaitu: distribusi pendapatan dan distribusi
kekayaaan, baik yang sifatnya melalui kegiatan-kegiatan ekonomi maupun
yang bersifat sosial.
Muhammad Anas Zarqa mengungkapkan ada beberapa faktor yang menjadi
dasar distribusi, yaitu tukar menukar (exchange), kebutuhan (need),
kekuasaan (power), sistem sosial (social system), dan nilai etika
(ethical values). Sangat penting memelihara distribusi agar tercipta
sebuah perekonomian yang dinamis, adil dan produktif. Contoh yang sangat
jelas dari urgensi distribusi dalam islam adalah eksistensinya
mekanisme zakat dalam ekonomi.
- 4. Konsep Distribusi Pendapatan Dalam Islam
Fungsi distribusi dalam aktivitas ekonomi pada hakikatnya
mempertemukan kepentingan konsumen dan produsen dengan tujuan
kemaslahatan ummat. Ketika konsumen dan produsen memiliki motif utama
yakni memenuhi kebutuhan maka distribusi melayani kepentingan ini dan
memperlancar segala usaha menuju ke arah motif dan tujuan ini. Dalam
Islam penjaminan kelancaran distribusi ini sudah disistemkan melalui
prinsip-prinsip atau ketentuan-ketentuan syariah, misalnya kewajiban
menjalankan mekanisme zakat dan mekanisme jual beli yang diatur oleh
syariah.
1. Distribusi Pendapatan Dalam Islam
Konsep islam menjamin sebuah distribusi pendapatan yang memuat
nilai-nilai insani, karena dalam konsep Islam distribusi pendapatan
meliputi:
1. Kedudukan manusia yang berbeda antara satu dengan yang lain merupakan kehendak Allah. Allah berfirman:
“ Dan Dia-lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya amat cepat siksa-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi maha penyayang” (QS.Al-An’aam:165).
“ Dan Dia-lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya amat cepat siksa-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi maha penyayang” (QS.Al-An’aam:165).
2. Pemilikan harta pada hanya beberapa orang dalam suatu masyarakat
akan menimbulkan ketidakseimbangan hidup dan preseden buruk bagi kehidupan.Allah berfirman:
“ Dan orang-orang yang zalim itu hanya mementingkan kenikmatan yang
mewah yang ada pada diri mereka dan mereka adalah orang-orang yang
berdosa” (QS.Huud:116).
3. Pemerintah dan masyarakat mempunyai peran penting untuk
mendistribusikan kekayaan kepada masyarakat. Allah berfirman:
“ Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta
dan orang miskin yang meminta bagian” (QS. Adz-Dzariyaat: 19).
4. Islam menganjurkan untuk membagikan harta lewat zakat, sedekah,
infaq dan lainnya guna menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial.
Allah berfirman
2. Dampak Distribusi Pendapatan Dalam Islam
- Dalam konsep Islam perilaku distribusi pendapatan masyarakat merupakan bagian dari bentuk proses kesadaran masyarakat dalam mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena itu, distribusi dalam Islam akan menciptakan kehidupan yang saling menghargai dan menghormati antara satu dengan yang lain, karena antara satu dengan yang lain tidak akan sempurna eksistensinya sebagai manusia jika tidak ada yang lain.
- Dalam Islam distribusi tidak hanya didasarkan optimalisasi dampak barang tersebut terhadap kemampuan orang tetapi pengaruh barang tersebut terhadap prilaku masyarakat yang mengkonsumsinya.
- Negara bertanggung jawab terhadap mekanisme distribusi dengan mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan kelompok, atau golongan apalagi perorangan.
- Negara mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas publik yang berhubungan dengan masalah optimalisasi distribusi pendapatan, seperti: sekolah, rumah sakit, lapangan kerja, dll. Sarana tersebut sebagai bentuk soft distribution yang digunakan untuk mengoptimalkan sumber daya yang berkaitan.
- 5. Distribusi Kekayaan
Kekayaan didefinisikan sebagai segala sesuatu yang bernilai ekonomi
(berupa uang, barang atau hak cipta yang bersifat abstrak) yang dimiliki
oleh seseorang, baik yang bersumber dari pendapatannya maupun
simpanannya (harta).
Komentar
Posting Komentar