SISTIM EKONOMI ISLAM
A.
Pengertian
Ekonomi Islam
Sistem
ekonomi islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan
nilai-nilai islam, bersumber dari Al Quran, As-Sunnah, ijma dan qiyas. Ini
telah dinyatakan dalam surat al maidah ayat (3). Sistem ekonomi islam berbeda
dengan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis, sistem ekonomi islam memiliki
sifat-sifat baik dari sistem ekonomi sosialis dan kapitalis, namun terlepas
dari sifat buruknya.
Ilmu
ekonomi islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.
Ada
beberapa pengertian Ekonomi Islam dari pakar ekonom muslim dalam buku karya M.B
Hendrie Anto diantaranya adalah :
B.
Sejarah
Tentang System Ekonomi Islam
Dengan
hancurnya komunisme dan system ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat
system ekonomi kapitalis disanjung sebagai satu-satunya system ekonomi yang
sahih, tetapi ternyata system ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan
lebih buruk, karena banyak Negara miskin bertambah miskin dan Negara kaya yang
jumlahnya relative sedikit semakin bertambah kaya. Dengan kata lain
kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama dinegara-negara
berkembang, bahkan menurut joseph E. stiglitz (2006) kegagalan ekonomi amerika
decade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini, ketidak berhasilan secara
penuh dari system-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing
system ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar
dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari
masing-masing system ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya. Itulah
yang menyebabkan timbulnya pemikiran baru tentang system ekonomi islam/syariah
terutama dikalangan Negara-negara muslim atau Negara-negara yang mayoritas
penduduknya beragama islam. Negara-negara yang berpendudukkan masyarakat
muslim mencoba untuk mewujudkan suatu system ekonomi yang didasarkan pada
Al-quran dan hadits yaitu system ekonomi syariah.
C.
Karaktersitik
Ekonomi Islam
1.
Harta kepunyaan Allah dan Manusia merupakan Khalifah
atas harta.
a) Semua harta baik benda maupun
alat-alat produksi adalah milik Allah SWT. Seperti tercantum dalam QS.
Al-Baqarah ayat 284.
b) Manusia adalah khalifah atas harta
miliknya. Seperti tercantum dalam surat al-Hadiid ayat 7. Terdapat pula sabda
Rasulullah yang juga menjelaskan bahwa segala bentuk harta yang dimiliki
manusia pda hakikatnya adalah milik Allah SWT semata dan manusia diciptakan
untuk menjadi khalifah “ Dunia ini hijau dan manis. Allah telah menjadikan kamu
khalifah (penguasa) di dunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat
mengenai harta di dunia ini”.
2.
Ekonomi Terikat dengan akidah, Syariah (Hukum), dan Moral
Bukti-bukti
hubungan ekonomi dan moral dalam islam:
a.
Larangan
terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan kerugian atas
harta orang lain atau kepentingan masyarakat. Sabda Rasulullah “ Tidak boleh
merugikan diri sendiri dan juga orang lain” (HR. Ahmad)
b.
Larangan
melakukan penipuan dalam transaksi, ditegaskan dalam Sabda Rasulullah
“Orang-orang yang menipu kita bukan termasuk golongan kita”.
c.
Larangan
menimbun emas, perak atau sarana moneter lainnya sehingga dapat mencegah
peredaran uang dan menghambat fungsinya dalam memperluas lapangan produksi. Hal
ini sperti tercantum dalam QS 9:34.
d.
Larangan
melakukan pemborosan karena dapat menghancurkan individu dalam masyarakat.
3.
Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Aktivitas
keduniaan yang dilakukan manusia tidak boleh bertentangan atau bahkan
mengorbankan kehidupan akhirat. Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk
mencapai tujuan akhirat kelak. Prinsip ini jelas berbeda dengan ekonomi
kapitalis maupun sosialis yang hanya bertujuan untuk kehidupan duniawi saja.
Hal ini jelas ditegaskan oleh surat al-Qashash ayat 77:
“Dan
carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri
akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan
berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik,
kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. “
4.
Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbanagan Antara Kepentingan
Individu dengan Kepentingan umum.
Islam
tidak mengakui hak mutlak dan atau kebebasan mutlak, tetapi mempunyai
batasan-batasan tertentu termasuk dalam hak milik. Hal ini tercantum dalam
surat Al Hasyr ayat 7, al maa’uun ayat 1-3, serta surat al-Ma’arij ayat 24-25.
5.
Kebebasan individu dijamin dalam islam
Islam
memberikan kebebasan tiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi namun tentu
saja tidak bertentangan dengan aturan AlQuran dan AsSunnah, seperti tercantum
dalam surat al Baqarah ayat 188.
6.
Negara diberi kewenangan turut campur dalam perekonomian
Dalam
islam, Negara berkeawjiban melindungi kepentingan masyararakat dari
keridakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang taupun dai
negara lain, berkewajiban memberikan kebebasan dan jaminan sosial agar seluruh
masyarakat dapat hidup dengan layak. Seperi sabda Rasulullah “ Brangsiapa yang
meninggalkan beban, hendaklah dia datang kepada-Ku, karena akulah maula
(pelindung)nya” (Al-Mustadrak oelh Al-Hakim)
7.
Bimbingan konsumsi
Dalam hal
konsumsi, islam melarang hidup berlebih-lebihan, terlalu hidup kemewahan dan
bersikap angkuh. Hal ini tercermin dalam surat al-A’raaf ayat 31 seta Al-Israa
ayat 16.
8.
Petunjuk investasi
Kriteria
yag sesuai daalm melakukan investasi ada 5:
- proyek yang baik menurut isla
- memberikan rezeki seluas
mungkin pda masyarakat
- memberantas
kekafiran,memperbaiki pendapatan dan kekayaan
- memelihara dan
menumbuhkembangkan harta
- melindungi kepentingan anggota
masyaakat.
9.
Zakat
Adalah
karakteristik khusu yang tidak terdapat daalm system ekonomi lainnya manapun,
penggunaannya sangat efektif guna melakukan distribusi kekayaan di masyarakat.
10.
Larangan riba
Islam
sangat melarang munculnya riba (bunga) karean itu merupakan salah satu
penyelaewangan uang dari bidangnya. Seperi tercermin dalam surat al-baqarah
ayat 275.
D. Hakikat Ekonomi Islam
Dalam
Islam hakikat ekonomi adalah untuk dapat kita merasakan bahawa segala harta
benda termasuk segala hal lain yang ada hubungannya dengan ekonomi adalah
kepunyaan Allah samata-mata, bukan kepunyaan kita. Kita hanya
diamanahkan oleh Allah supaya kita dapat mengendalikan dengan
sebaik-baiknya. Itulah hakikat ekonomi Islam. Dengan demikian ekonomi yang
diwujudkan di dunia ini adalah ekonomi akhirat dengan tujuan untuk membina iman
dalam diri kita. Ekonomi untuk menginsafkan kita sebagai hamba Allah.
E. Konsep Ekonomi Islam
Setiap
sistem ekonomi pasti didasarkan atas ideologi yang memberikan landasan dan
tujuannya, di satu pihak, dan aksioma-aksioma serta prinsip-prinsipnya, di lain
pihak. Proses yang diikuti dengan seperangkat aksioma dan prinsip yang
dimaksudkan untuk lebih mendekatkan tujuan sistem tersebut merupakan landasan
sistem tersebut yang bisa diuji. Setiap sistem ekonomi membuat kerangka di mana
suatu komunitas sosio-ekonomik dapat memanfaatkan sumber-sumber alam dan
manusiawi untuk kepentingan produksi dan mendistribusikan hasil-hasil produksi
ini untuk kepentingan konsumsi.
F. Tujuan Ekonomi Islam
Tujuan
ekonomi Islam sangat jauh berbeza dengan sistem ekonomi lain. Islam memandang
ekonomi sebagai salah satu aspek perjuangan untuk menegakkan agama Tuhan.
Tujuan-tujuan
ekonomi Islam adalah seperti berikut:-
1)
Melahirkan
kehidupan Islam dalam bidang ekonomi.
2)
Menjadikan
kita memiliki harta yang dengannya dapat menjalankan ibadah seperti zakat.
3)
Memberikan
khidmat kepada masyarakat.
4)
Untuk
menghindarkan dosa bersama, sebab sebahagian daripada ekonomi itu adalah fardhu
Kifayah. Ekonomi fardhu kifayah kalau tidak dibangunkan maka semua umat Islam
di tempat tersebut akan jatuh berdosa.
5)
Untuk
dapat berdikari sehingga tidak bergantung kepada pihak lain. Dengan demikian
dapat hidup merdeka dengan tidak diatur oleh pihak lain.
6)
Untuk
memenafaatkan sumber semulajadi dan hasil bumi supaya tidak membazir dan
berlaku pemborosan.
7)
Menghidarkan
supaya bahan-bahan mentah tidak terjatuh ke tangan orang yang derhaka kepada
Tuhan yang pada akhirnya akan menyalahgunakan nikmat-nikmat itu.
8)
Membuka
peluang pekerjaan kepada masyarakat dan mengatasi masalah pengganguran.
9)
Untuk
mensyukuri nikmat Tuhan.
Untuk
membuat kebaikan sebanyak-banyaknya kepada manusia melalui ekonomi.
Inilah tujuan ekonomi Islam. Kesepuluh perkara ini hendaklah ditanam betul-betul dalam dalam fikiran dan hati barulah boleh ekonomi Islam dilaksanakan.
Inilah tujuan ekonomi Islam. Kesepuluh perkara ini hendaklah ditanam betul-betul dalam dalam fikiran dan hati barulah boleh ekonomi Islam dilaksanakan.
BAB III
EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL
Sistem ekonomi menunjuk pada satu kesatuan
mekanisme dan lembaga pengambilan keputusan yang mengimplementasikan keputusan
tersebut terhadap produksi, konsumsi dan distribusi pendapatan. Karena itu,
sistem ekonomi merupakan sesuatu yang penting bagi perekonomian suatu negara.
Sistem ekonomi terbentuk karena berbagai faktor yang kompleks, misalnya
ideologi dan sistem kepercayaan, pandangan hidup, lingkungan geografi, politik,
sosial budaya, dan lain-lain.
Pada saat
ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi negara-negara di dunia.Meskipun
demikian secara garis besar, sistem ekonomi dapat dikelompokkan pada dua kutub,
yaitu kapitalisme dan sosialisme. Sistem-sistem yang lain seperti welfare
state, state capitalism, market socialisme, democratic sosialism pada dasarnya
bekerja pada bingkai kapitalisme dan sosialisme. Akan tetapi, sejak runtuhnya
Uni Soviet, sistem sosialisme dianggap telah tumbang bersama runtuhnya Uni
Soviet tersebut.Dalam konteks tulisan ini, maksud ekonomi konvensional adalah
sistem ekonomi kapitalisme yang hingga kini masih menjadi sistem ekonomi kuat
di dunia.
A.
PERBEDAAN
EKONOMI SYARIAH DENGAN EKONOMI KONVENSIONAL
1.
Ekonomi Syariah
Krisis
ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional,
yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa
yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu
sistem bagi hasil.
Sebenarnya
Ekonomi Islam adalah satu sistem yang mencerminkan fitrah dan ciri khasnya
sekaligus.Dengan fitrahnya ekonomi Islam merupakan satu sistem yang dapat
mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat. Sedangkan dengan ciri khasnya,
ekonomi Islam dapat menunjukkan jati dirinya dengan segala kelebihannya,
pada setiap sistem yang dimilikinya
2. Ekonomi Konvensional
Sistem
ekonomi konvensional atau juga dikenal dengan sistem ekonomi kapitalis diawali
dengan terbitnya buku The Wealth of Nation karangan Adam Smith pada tahun
1776.Pemikiran Adam Smith memberikan inspirasi dan pengaruh besar terhadap
pemikiran para ekonom sesudahnya dan juga pengambil kebijakan negara.
Lahirnya
sistem ekonomi kapitalis, sebenarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari
perkembangan pemikiran dan perekonomian benua Eropa pada masa sebelumnya.Pada
suatu masa, di Benua Eropa pernah ada suatu zaman dimana tidak ada pengakuan
terhadap hak milik manusia, melainkan yang ada hanyalah milik Tuhan yang harus
dipersembahkan kepada pemimpin agama sebagai wakil mutlak dari Tuhan.Pada zaman
tersebut yang kemudian terkenal dengan sistem universalisme.Sistem ini
ditegakkan atas dasar keyakinan kaum agama “semua datang dari Tuhan, milik
Tuhan dan harus dipulangkan kepada Tuhan”.
3. Ciri Khas Ekonomi Syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya prinsip-prinsip yang
mendasar saja. Karena alasan -alasan yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah
banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku
sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang
sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam
Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku
usaha.
Selain
itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1.
Kesatuan
(unity)
2.
Keseimbangan
(equilibrium)
3.
Kebebasan
(free will)
4.
Tanggungjawab
(responsibility)
4. Ciri Khas Ekonomi Konvensional
Dalam
dunia nyata, kapitalisme tidak memiliki bentuk yang tunggal.Ia memiliki ragam
yang tidak selalu sama di antara Negara -negara yang menerapkannya, dan ia
seringkali berubah-ubah dari waktu ke waktu. Hal ini paling tidak disebabkan
oleh dua hal, ada banyak ragam pendapat dari para pemikir, definisi kapitalisme
selalu berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi dan modifikasi ini telah
berlangsung berabad – abad.
B. TUJUAN EKONOMI
1. Ekonomi Islam
Ekonomi
Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia.
Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi
seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan
kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan
agama (falah).
Tujuan
ekonomi Islam dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Kesejahteraan ekonomi adalah
tujuan ekonomi yang terpenting. Kesejahteraan ini mencakup kesejahteraan
individu, masyarakat dan negara.
- Tercukupinya kebutuhan dasar
manusia, meliputi makan, minum, pakaian, tempat tinggal, kesehatan,
pendidikan, keamanan serta sistem negara yang menjamin ter laksananya
kecukupan kebutuhan dasar secara adil.
- Penggunaan sumber daya secara
optimal, efisien, efektif, hemat dan tidak membazir.
- Distribusi
harta,kekayaan,pendapatan dan hasil pembangunan secara adil dan merata
- Menjamin kebebasan individu. Kesamaman hak, peluang dan keadilan.
2. Ekonomi Konvensional
Ekonomi
konvensional sangat memegang teguh asumsi bahwa tindakan individu adalah
rasional. Rasionality assumption dalam ekonomi menurut Roger LeRoy Miller
adalah individuals do not intentionally make decisions that would leave them
worse off.Ini berarti bahwa rasionaliti didefinisikan sebagai tindakan manusia
dalam memenuhi keperluan hidupnya yaitu memaksimumkan kepuasan atau keuntungan
senantiasa berdasarkan pada keperluan (need) dan keinginan-keinginan (want)
yang digerakkan oleh akal yang sehat dan tidak akan bertindak secara sengaja
membuat keputusan yang bisa merugikan kepuasan atau keuntungan mereka.
C. PERMASALAHAN DASAR EKONOMI
Tuhan
menciptakan alam dan seisinya untuk manusia, untuk kesejahteraan manusia. Lalu
setelah itu apa yang harus dilakukan manusia. Tentu manusia sepantasnya taat
kepada Tuhan, menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.Sebuah kalimat
yang mudah diucapkan, namun mudah-mudahan dapat dilaksanakan secara
istiqomah.Kembali pada kebutuhan.Keingingan untuk memenuhi kebutuhan hidup
merupakan naluri setiap makhluk yang hidup di bumi.Kebutuhan dan keinginan
merupakan suatu hal yang mirip.Kebutuhan tidak bisa ditinggalkan sedangkan
keinginan bisa di tunda.
D. Konsep Produksi Dalam Ekonomi Islam
1. Definisi Dan Perilaku Produksi
Produksi
merupakan proses untuk menghasilkan suatu barang dan jasa, atau proses
peningkatan utility (nilai) suatu benda. Dalam istilah ekonomi, produksi
merupakan suatu proses (siklus) kegiatan-kegiatan ekonomi untuk menghasilkan
barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan faktor-faktor produksi
(amal/kerja, modal, tanah) dalam waktu tertentu.
Beberapa
nilai yang dapat dijadikan sandaran oleh produsen sebagai motivasi dalam
melakukan produksi, yaitu:
- Profit sebagai target utama
dalam produksi, namun dalam system ekonomi islam perolehan secara halal
dan adil dalam profit merupakan motifasi utama dalam berproduksi.
- Produsen harus memperhatikan
dampak social (social return) sebagai akibat atas proses produksi yang
dilakukan. Dampak negative dari proses produksi yang berimbas pada
masyarakat dan lingkungan, seperti limbah produksi, pencemaran
lingkungan, kebisingan, maupun gangguan lainnya. Produsen muslim tidak
akan memproduksi barang dan jasa yang bersifat tersier dan skunder selama
kebutuhan primer masyarkat terhadap barang dan jasa belum terpenuhi.
- Produsen harus memperhatikan
nilai-nilai spiritualisme, dimana nilai tersebut harus dijadikan sebagai
penyeimbang dalam melakukan produksi. Dalam menetapkan harga barang dan
jasa harus berdasarkan nilai-nilai keadilan. Upah yang diberikan kepada
karyawan harus mencerminkan daya dan upaya yang telah dilakukan oleh
karyawan, sehingga tidak terdapat pihak yang tereksploitasi.
Berbagai
usaha yang dipandang dari sudut ekonomi mempunyai tujuan yang sama, yaitu
mencari keuntungan maksimum dengan jalan mengatur penggunaan faktor-faktor
produksi seefisien mungkin, sehingga usaha untuk memaksimumkan keuntungan dapat
dicapai dengan cara yang paling efisien. Dalam prakteknya bagi setiap
perusahaan pemaksimuman keuntungan belum tentu merupakan satu-satunya tujuan.
Seorang pengusaha muslim terikat dengan beberapa aspek dalam melakukan
produksi, antara lain:
- Berproduksi merupakan ibadah,
sehingga seorang muslim berproduksi sama artinya dengan mengaktualisasikan
keberadaan Allah SWT yang telah diberikan kepada manusia.
- Faktor produksi yang digunakan
untuk menyelenggarakan proses produksi sifatnya tidak terbatas, manusia
perlu berusaha mengoptimalkan segala kemampuannya yang telah diberikan
Allah SWT. Seorang muslim tidak akan kecil hati bahwa Allah tidak akan
memberikan rezeki kepadanya.
- Seorang muslim yakin bahwa
apapun yang diusahakannya sesuai dengan ajaran Islam tidak akan membuat
hidupnya kesulitan.
- Berproduksi bukan semata-mata
karena keuntungan yang diperolehnya tetapi uga seberapa penting manfaat
dari keuntungan tersebut untuk kemaslahatan umum. Dalam konsep islam harta
adalah titipan Allah yang dipercayakan untuk diberikan kepada orang-orang
yang tertentu, harta bagi seorang muslim bermakna amanah.
- Seorang muslim menghindari
praktek produksi yang mengandung unsur haram atau riba, pasar gelap dan
spekulasi
Dalam usahanya untuk meproduksi
barang-barang yang diperlukan masyarakat dan memperoleh keuntungan maksimum
dari usaha tersebut. Masalah pokok yang harus dipecahkan oleh produsen adalah
bagaimana komposisi dari faktor-faktor produksi yang digunakan, dan untuk
masing-masing faktor produksi tersebut berapakah jumlah yang akan digunakan. Di
dalam memcahkan persoalan ini ada dua aspek yang harus diperhatikan, yaitu:
- Komposisi faktor produksi yang
bagaimana bagi seorang muslim untuk menciptakan tingkat produksi yang
tinggi? atau
- Komposisi faktor produksi yang
bagaimana seorang muslim untuk meminimumkan biaya produksi yang
dikeluarkan untuk mencapai suatu tingkat produksi tertentu?
Di dalam memikirkan aspek yang
kedua, sebagai seorang muslim harus memperhatikan:
- Besarnya pembayaran kepada
faktor produksi tambahan yang akan digunakan dan
- Besarnya pertambahan hasil
penjualan yang diwujudkan oleh faktor produksi yang ditambah tersebut.
2. Faktor Produksi
Di
kalangan para ekonomi Muslim, belum ada kesepakatan tentang faktor-faktor
produksi, karena terdapat perbedaan pendapat dari para ulama. Menurut
Al-Maududi dan Abu-Su’ud, faktor produksi terdiri atas amal/kerja (labor),
tanah (land), dan modal (capital). Uraian ini berbeda dengan M.A. Mannan yang
menyatakan bahwa faktor produksi hanya berupa amal/kerja dan tanah. Menurutnya
capital (modal) bukanlah merupakan faktor produksi yang independen, karena
capital (modal) bukanlah merupakan faktor dasar. Menerut An-Najjar, faktor
produksi hanya terdiri dari dua elemen, yaitu amal (labor) dan capital. Abu
Sulaiman menyatakan, amal bukanlah merupakan faktor produksi. Dalam syariah
islam, dasar hukum transaksi (muamalah) adalah ibahah (diperbolehkan) sepanjang
tidak ditemukannya larangan dalam nash atau dalil.
a.
Amal/Kerja
(Labor)
b.
Bumi/Tanah
(Land)
c.
Modal
(Capital)
a.
Perilaku
Produsen
Di dalam
memproduksi output produsen dapat menggunakan faktor- faktor atau variabel yang
mempengaruhinya. Dalam memproduksi output dapat digunakan hanya satu variabel,
namun juga dapat dilakukan dengan lebih dari satu variabel.
b.
Mekanisme
Produksi Islami
Perbedaan ekonomi islam dengan
ekonomi konvensional adalah pada filosofi ekonomi yang dianutnya dan bukan pada
ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan ruh pemikiran dengan nilai- nilai
islam dan batasan- batasan syari’ah.
Gambaran mekanisme produksi islami dapat
dilakukan dengan menggunakan analisis kuva atau garis. Gambaran mekanisme
produksi adalah menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diproduksi dan
biaya yang dikeluarkan.
a. Kurva Biaya (Cost)
b. Kurva
Penerimaan (Revenue)
c.
Dampak
Produksi Bagi Seorang Muslim
- Berproduksi merupakan bagian
dari sikap syukur atas nikmat Allah SWT. Anugerah yang diberikan Allah
adalah untuk keharmonisan dalam hidup dan kehidupan ini yang mampu
menjadikan suasan lebih kondusif dalam melakukan usaha. Ada bebrapa dampak
yang timbul bila seorang muslim melakukan usaha sesuai dengan ajaran
Islam, yaitu:
- Menimbulkan sikap syukur yang
timbul atas kesadaran bahwa apa pun yang ia temui bisa dimanfaatkan
sebagai input produksi.
- Ajaran Islam menjadikan manusia
untuk tidak mudah putus asa dalm produksi karena suatu alasan tidak
terpenuhi kebutuhan hidupnya sehingga produksi dalam Islam akan mendorong
seorang muslim untuk melakukan usaha yang lebih kreatif.
- Seorang muslim akan menjauhi
praktek produksi yang merugikan orang lain atau kepentingan-kepentingan
sesaat, contohnya riba.
- Keuntungan dikenakan didasarkan
atas keuntungan yang tidak merugikan konsumen maupun produsen lain.
E. Pengertian Hukum Permintaan Dan
Penawaran Dalam Ekonomi Islam
1. Permintaan
Permintaan
adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu
tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual
atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh
permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan
adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi
antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada
harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.
Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi tidak semuanya bisa untuk
dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang haram.
Allah telah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 87, 88 :
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah
Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan
yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan
bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
2. Penawaran
Penawaran
(supply), dalam ilmu ekonomi, adalah banyaknya barang atau jasa yang tersedia
dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga
selama periode waktu tertentu। Penawaran
(Supply). Jadi Penawaran dapat didedinisikan yaitu banyaknya barang yang
ditawarkan oleh penjua lpada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu, dan
pada tingkat harga tertentu.
Dalam
ekonomi Islam diketahui bahwa ada 4 hal yang dilarang dalam menjalankan
aktivitas ekonomi, yaitu : mafsadah, gharar, maisir, dan
transaksi riba. Mafsadah, gharar dan maisir sebagai
tindakan yang menyebabkan kerusakan (negative externalities) sebagai
akibat yang melekat dari suatu aktivitas produksi yang hanya memperhatikan
keuntungan semata, walaupun sudah dikemukakan, namun tidak tercerminkan dengan
baik di dalam konsep dan model dalam ekonomi Islam, sehingga sisi ini akan
mendapat perhatian lebih banyak.
3. Hukum Permintaan Dan Penawaran
– Permintaan
Jika semua
asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan
atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin
rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
–
Penawaran
Hukum
penawaran menerangkan apabila harga sesuatu barang meningkat, kuantitas barang
ditawar akan meningkat dan apabila harga sesuatu barang menurun, kuantitas
barang yang ditawar akan menurun (Ceteris paribus yaitu berlaku dengan adanya
persyaratan tertentu atau berlaku bila keadaan lainnya tidak berubah).
- 3.
Faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
–
Faktor Yang Mepengaruhi Permintaan
1.
Perilaku konsumen / selera konsumen , Saat ini handphone blackberry sedang
trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry
sudah dianggap kuno
2.
Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap Jika roti tawar
tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun
permintaannya.
3.
Pendapatan/penghasilan konsumen,Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia
dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah
maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar
jarang beli.
4.
Perkiraan harga di masa depan, Barang yang harganya diperkirakan akan naik,
maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya
seperti bbm/bensin.
5.
Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen, Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila,
produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan)
permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain
sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
– Faktor Yang Mempengaruhi Penawaran
Penawaran
dipengaruhi oleh beberapa faktor. Antara lain: harga barang, tingkat teknologi,
jumlah produsen di pasar, harga bahan baku, serta harapan, spekulasi, atau
perkiraan. Dalam aktivitas perekonomian distribusi ada dua, yaitu: distribusi
pendapatan dan distribusi kekayaaan, baik yang sifatnya melalui
kegiatan-kegiatan ekonomi maupun yang bersifat sosial.
Muhammad
Anas Zarqa mengungkapkan ada beberapa faktor yang menjadi dasar distribusi,
yaitu tukar menukar (exchange), kebutuhan (need), kekuasaan (power), sistem
sosial (social system), dan nilai etika (ethical values). Sangat penting
memelihara distribusi agar tercipta sebuah perekonomian yang dinamis, adil dan
produktif. Contoh yang sangat jelas dari urgensi distribusi dalam islam adalah
eksistensinya mekanisme zakat dalam ekonomi.
4. Konsep Distribusi
Pendapatan Dalam Islam
Fungsi
distribusi dalam aktivitas ekonomi pada hakikatnya mempertemukan kepentingan
konsumen dan produsen dengan tujuan kemaslahatan ummat. Ketika konsumen dan
produsen memiliki motif utama yakni memenuhi kebutuhan maka distribusi melayani
kepentingan ini dan memperlancar segala usaha menuju ke arah motif dan tujuan
ini. Dalam Islam penjaminan kelancaran distribusi ini sudah disistemkan melalui
prinsip-prinsip atau ketentuan-ketentuan syariah, misalnya kewajiban
menjalankan mekanisme zakat dan mekanisme jual beli yang diatur oleh syariah.
1.
Distribusi Pendapatan Dalam Islam
Konsep
islam menjamin sebuah distribusi pendapatan yang memuat nilai-nilai insani,
karena dalam konsep Islam distribusi pendapatan meliputi:
1. Kedudukan manusia yang berbeda
antara satu dengan yang lain merupakan kehendak Allah. Allah berfirman:
2. “ Dan Dia-lah
yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian
kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat untuk mengujimu tentang apa yang
diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya amat cepat siksa-Nya dan sesungguhnya Dia
Maha Pengampun lagi maha penyayang” (QS.Al-An’aam:165).
3. Pemilikan harta
pada hanya beberapa orang dalam suatu masyarakat akan menimbulkan
ketidakseimbangan hidup dan preseden buruk bagi kehidupan.Allah berfirman:
“ Dan orang-orang yang zalim itu
hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada diri mereka dan mereka
adalah orang-orang yang berdosa” (QS.Huud:116).
4.
Pemerintah
dan masyarakat mempunyai peran penting untuk mendistribusikan kekayaan kepada
masyarakat. Allah berfirman:
“ Dan pada harta-harta mereka ada
hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang meminta bagian” (QS.
Adz-Dzariyaat: 19).
5.
Islam
menganjurkan untuk membagikan harta lewat zakat, sedekah, infaq dan lainnya
guna menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial. Allah berfirman.
2.
Dampak Distribusi Pendapatan Dalam Islam
1.
Dalam
konsep Islam perilaku distribusi pendapatan masyarakat merupakan bagian dari
bentuk proses kesadaran masyarakat dalam mendekatkan diri kepada Allah. Oleh
karena itu, distribusi dalam Islam akan menciptakan kehidupan yang saling
menghargai dan menghormati antara satu dengan yang lain, karena antara satu
dengan yang lain tidak akan sempurna eksistensinya sebagai manusia jika tidak
ada yang lain.
2.
Dalam
Islam distribusi tidak hanya didasarkan optimalisasi dampak barang tersebut
terhadap kemampuan orang tetapi pengaruh barang tersebut terhadap prilaku
masyarakat yang mengkonsumsinya.
3.
Negara
bertanggung jawab terhadap mekanisme distribusi dengan mengedepankan
kepentingan umum daripada kepentingan kelompok, atau golongan apalagi
perorangan
4.
Negara
mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas publik yang berhubungan
dengan masalah optimalisasi distribusi pendapatan, seperti: sekolah, rumah
sakit, lapangan kerja, dll. Sarana tersebut sebagai bentuk soft distribution
yang digunakan untuk mengoptimalkan sumber daya yang berkaitan.
5.
Distribusi Kekayaan
Kekayaan
didefinisikan sebagai segala sesuatu yang bernilai ekonomi (berupa uang, barang
atau hak cipta yang bersifat abstrak) yang dimiliki oleh seseorang, baik yang
bersumber dari pendapatannya maupun simpanannya (harta).
Komentar
Posting Komentar