Materi Syaja'ah
“Mengembangkan Sikap Syaja’ah”
a. Pengertian Syaja’ah
Secara etimologi kata al-syaja’ah berarti
berani antonimnya dari kata al-jabn yang berarti pengecut.
Kata ini digunakan untuk menggambarkan kesabaran di medan perang. Sisi positif
dari sikap berani yaitu mendorong seorang muslim untuk melakukan pekerjaan
berat dan mengandung resiko dalam rangka membela kehormatannya. Tetapi sikap
ini bila tidak digunakan sebagaimana mestinya menjerumuskan seorang muslim
kepada kehinaan.
Syaja’ah dalam kamus bahasa Arab artinya
keberanian atau keperwiraan, yaitu seseorang yang dapat bersabar
terhadap sesuatu jika dalam jiwanya ada keberanian menerima musibah atau
keberanian dalam mengerjakan sesuatu. Pada diri seorang pengecut sukar
didapatkan sikap sabar dan berani. Selain itu Syaja’ah (berani)
bukanlah semata-mata berani berkelahi di medan laga, melainkan suatu sikap
mental seseorang, dapat menguasai jiwanya dan berbuat menurut semestinya.
b. Penerapan Syaja’ah dalam
Kehidupan
Sumber keberanian yang dimiliki seseorang diantaranya yaitu
:
1)
Rasa
takut kepada Allah Swt.
2)
Lebih
mencintai akhirat daripada dunia.
3)
Tidak
ragu-ragu, berani dengan pertimbangan yang matang.
4)
Tidak
menomor satukan kekuatan materi.
5)
Tawakal
dan yakin akan pertolongan Allah.
Jadi berani adalah: “Sikap dewasa dalam
menghadapi kesulitan atau bahaya ketika mengancam. Orang yang melihat
kejahatan, dan khawatir terkena dampaknya, kemudian menentang maka itulah
pemberani. Orang yang berbuat maksimal sesuai statusnya itulah pemberani (al-syujja’). Al-syajja’ah (berani)
bukan sinonim ‘adam al-khauf (tidak takut sama sekali)”
Berdasarkan pengertian yang ada di atas, dipahami bahwa
berani terhadap sesuatu bukan berarti hilangnya rasa takut menghadapinya.
Keberanian dinilai dari tindakan yang berorientasi kepada aspek maslahat dan
tanggung jawab dan berdasarkan pertimbangan maslahat.
Predikat pemberani bukan hanya diperuntukkan kepada pahlawan
yang berjuang di medan perang. Setiap profesi dikategorikan berani apabila
mampu menjalankan tugas dan kewajibannya secara bertanggungjawab. Kepala
keluarga dikategorikan berani apabila mampu menjalankan tanggungjawabnya secara
maksimal, pegawai dikatakan berani apabila mampu menjalankan tugasnya secara
baik, dan seterus nya.
Keberanian terbagi kepada terpuji (al-mahmudah) dan
tercela (al-madzmumah). Keberanian yang terpuji adalah yang mendorong
berbuat maksimal dalam setiap peranan yang diemban, dan inilah hakikat
pahlawan sejati. Sedangkan berani yang tercela adalah apabila mendorong berbuat
tanpa perhitungan dan tidak tepat penggunaannya.
c. Keutamaan syaja’ah
Dalam ayat ini rasa
takut itu dapat dikendalikan dan bahaya dari hal yang ditakuti itu dapat
diperkecil atau dihindari. Oleh karena itu orang yang mempunyai sifat syaja’ah
memiliki ketenangan hati dan kemampuan mengolah sesuatu dengan pikiran tenang.
Menurut Ibnu
Miskawih, sifat Syaja’ah mengandung keutamaan-keutamaan
sebagai berikut:
Jiwa besar, yaitu sadar akan
kemnampuan diri dan sanggup melaksanakan pekerjaan besar yang sesuai dengan
kemampuannya. Bersedia mengalah dalam persoalan kecil dan tidak penting
Menghormati tetapi tidak silau kepada orang lain.
a.
Tabah,
yaitu tidak segera goyah pendirian, bahkan setiap pendirian keyakinan
deipegangnya dengan mantap
b.
Keras
Kemauan, yaitu bekerja sungguh-sungguh dan tidak berputus asa serta tidak mudah
dibelokkan dari tujuan yang diyakini
c.
Ketahanan,
yaitu tahan menderita akibat perbuatan dan keyakinannya
d.
Tenang,
yaitu berhati tenang, tidak selalu menuruti perasaan (emosi) dan tidak lekas
marah
e.
Kebesaran,
yaitu suka melakukan pekerjaan yang penting atau besar
d. Syaja’ah dapat dibagi menjadi dua macam:
Syaja’ahdapat dibagi menjadi dua macam:
1)
Syaja’ah
harbiyah, yaitu
keberanian yang kelihatan atau tampak, misalnya keberanian
waktu menghadapi musuh dalam peperangan (al-Jihad fi Sabilillah).
Allah berfirman :
(244) وَقَاتِلُواْ فِي
سَبِيلِ اللَّهِ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
artinya : “dan berperang lah kamu di jalan allah,
dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui “ ( Qs. Al- baqarah:
244)
2)
Syaja’ah
nafsiyah, yaitu keberanian menghadapi bahaya atau penderitaan dan menegakkan
kebenaran
a)
Keberanian
mengatakan kebenaran sekalipun didepan penguasa yang DzalimDari Abu Sa’id Al
Khudri, NabiMuhhammad saw bersabda :
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
Artinya “Jihad yang paling utama
ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.”
(HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu
Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
b)
Keberanian
untuk mengendalikan diri tatkala marah sekalipun dia bisa
melampiaskannya dan firman Allah swt:
وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ
الْهَوَى
Artinya “Dan adapun orang-orang yang
takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya,
maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).”(Q.S. An-Nazia’at 40- 41.)
Munculnya sikap syaja’ah tidak terlepas dari
keadaan-keadaan sebagai berikut:
1) Berani membenarkan yang benar dan
berani mengingatkan yang salah.
2) Berani membela hak milik, jiwa dan
raga, dalam kebenaran.
3) Berani membela kesucian agama dan
kehormatan bangsa.
Dari dua macam syaja’ah(keberanian)
tersebut di atas, makasyaja’ahdapat dituangkan dalam beberapa bentuk,
yakni:
a) Memiliki daya tahan yang besar untuk
menghadapi kesulitan, penderitaan dan mungkin saja bahaya dan penyiksaan karena
ia berada di jalan Allah.
b) Berterus terang dalam kebenaran dan berkata
benar di hadapan penguasa yang zalim.
c) Mampu menyimpan rahasia, bekerja
dengan baik, cermat dan penuh perhitungan. Kemampuan merencanakan dan mengatur
strategi termasuk di dalamnya mampu menyimpan rahasia adalah merupakan bentuk
keberanian yang bertanggungjawab.
Munculnya sikap syaja’ah tidak terlepas
dari keadaan-keadaan sebagai berikut:
1)
Berani
membenarkan yang benar dan berani mengingatkan yang salah.
2)
Berani
membela hak milik, jiwa dan raga, dalam kebenaran.
3)
Berani
membela kesucian agama dan kehormatan bangsa. Dari dua macam syaja’ah (keberanian)
tersebut di atas, maka syaja’ah dapat dituangkan dalam
beberapa bentuk, yakni:
a)
Memiliki
daya tahan yang besar untuk menghadapi kesulitan, penderitaan dan mungkin saja
bahaya dan penyiksaan karena ia berada di jalan Allah.
b)
Berterus
terang dalam kebenaran dan berkata benar di hadapan penguasa yang zalim.
c)
Mampu
menyimpan rahasia, bekerja dengan baik, cermat dan penuh perhitungan. Kemampuan
merencanakan dan mengatur strategi termasuk di dalamnya mampu menyimpan rahasia
adalah merupakan bentuk keberanian yang bertanggung jawab.
d)
Berani
mengakui kesalahan salah satu orang yang memiliki sifat pengecut yang tidak mau
mengakui kesalahan dan mencari kambing hitam, bersikap ”lempar batu sembunyi
tangan” Orang yang memiliki sifat syaja’ah berani mengakui
kesalahan, mau meminta maaf, bersedia mengoreksi kesalahan dan bertanggung
jawab.
e)
Bersikap
obyektif terhadap diri sendiri. Ada orang yang cenderung bersikap “over con
dence” terhadap dirinya, menganggap dirinya baik, hebat, mumpuni dan
tidak memiliki kelemahan serta kekurangan. Sebaliknya ada yang bersikap “under
estimate” terhadap dirinya yakni menganggap dirinya bodoh, tidak mampu berbuat
apa-apa dan tidak memiliki kelebihan apapun. Kedua sikap tersebut jelas tidak proporsional
dan tidak obyektif. Orang yang berani akan bersikap obyektif, dalam mengenali
dirinya yang memiliki sisi baik dan buruk.
f)
Menahan
nafsu di saat marah, seseorang dikatakan berani bila ia tetap mampu ber–mujahadah
li nafsi, melawan nafsu dan amarah. Kemudian ia tetap dapat mengendalikan
diri dan menahan tangannya padahal ia punya kemampuan dan peluang untuk
melampiaskan amarahnya.
e. Hikmah
Syaja’ah
Dalam ajaran agama Islam sifat
perwira ini sangat di anjurkan untuk di miliki setiap muslim, sebab selain
merupakan sifat terpuji juga dapat mendatangkan berbagai kebaikan bagi
kehidupan beragama berbangsa dan bernegara.
Syaja’ah (perwira) akan menimbulkan hikmah
dalam bentuk sifat mulia, cepat, tanggap, perkasa, memaafkan,
tangguh, menahan amarah, tenang, mencintai. Akan tetapi apabila seorang terlalu
dominan keberaniannya, apabila tidak dikontrol dengan kecerdasan dan keikhlasan
akan dapat memunculkan sifat ceroboh, takabur, meremehkan orang lain,
unggul-unggulan, ujub. Sebaliknya jika seorang mukmin kurang syaja’ah,
maka akan dapat memunculkan sifat rendah diri, cemas, kecewa, kecil hati dan
sebagainya.
f.
Contoh
Figur Sahabat dan Sahabiyah yang Memiliki Sifat Syaja’ah
Berani
karena benar dan rela mati demi kebenaran. Slogan tersebut pantas dilekatkan
pada diri sahabat-sahabat dan sahabiyah-sahabiyah Rasulullah saw. karena
keagungan kisah-kisah perjuangan mereka.
Rasulullah Muhammad saw.
sendiri menjadi teladan utama saat beliau tak bergeming sedikit pun ketika
disuruh menghentikan dakwahnya. Beliau pun berucap dengan kata-katanya yang
masyhur, “Walaupun matahari diletakkan di tangan kananku dan bulan di tangan
kiriku, aku tidak akan pernah menghentikan dakwahku ini”.
Keberanian
dan keteguhan sikap nampak pula pada diri sepupu dan menantu Nabi saw., Ali bin
Abu Thalib r.a. Ali mengambil peran yang sangat beresiko, menggantikan
Rasulullah di tempat tidur untuk mengelabui musuh-musuh yang mengepung. Dan
benar saja ketika tahu mereka dikelabui, mereka pun marah serta memukuli Ali
hingga babak belur.
Khalifah
kedua yakni Umar bin Khathab juga
sangat terkenal dengan ketegasan sikap dan keberaniannya. Ketika mau hijrah
berbeda dengan sahabat-sahabat lain yang sembunyi-sembunyi, Umar malah
berteriak lantang, “Umar mau hijrah, barang siapa yang ingin anak istrinya
menjadi yatim dan janda, hadanglah Umar”.
Keberanian
mempertahankan aqidah hingga mati nampak pada Sumayyah, ibunda Ammar bin Yasir.
Beliau menjadi syahidah pertama dalam Islam yang menumbuhsuburkan perjuangan
dengan darahnya yang mulia.
Begitu
pula Khubaib bin Adiy yang syahid di
tiang salib penyiksaan dan Habib bin Zaid yang syahid karena tubuhnya
dipotong-potong satu demi satu selagi ia masih hidup. Mereka berani bertaruh
nyawa demi mempertahankan akidah dan itu terbukti dengan syahidnya mereka
berdua.
Bilal dan Khabab bin Al-Irts,
yang mantan budak disiksa dengan ditimpa batu besar (Bilal) dan disetrika
punggungnya (Khabab) adalah bukti bahwa keberanian tidak mengenal lapisan dan
strata sosial.
Ada
pula anak bangsawan seperti Mush’ab bin
Umair dan Sa’ad bin Abi Waqqash yang diusir dan tidak diakui lagi sebagai
anak oleh orangtua mereka karena masuk Islam.
Dan
akhirnya wanita-wanita perkasa dan pemberani seperti Shafiyah binti Abdul Muthalib, bibi Rasulullah saw., Nusaibah binti
Ka’ab, perisai Rasulullah saw. dan Fatimah, putri Rasulullah saw. yang
menjadi bukti wanita tak kalah berani dibandingkan laki-laki dalam
mempertahankan kebenaran.
Makasih loh, sangat membantu.
BalasHapussip ijin kopas
BalasHapusIya teh
BalasHapusSip sangat membantu
BalasHapusTampilan blog mu buruk
BalasHapusSaya orng katolik tapi saya ingin mempelajari syajaah
BalasHapusGooooddddddd
BalasHapusMantap ini materinya
BalasHapusMantappppp caurrrrr
BalasHapusAhayyde cahep benherrr
BalasHapus